Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. (IST)
BOGORISTIMEWA.com – Sengkarut permasalahan PT Kuripan Raya dengan warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, disorot Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mengatakan, perselisihan antara Warga Desa Iwul yang menamakan dirinya sebagai Forum Mayrakat Jaga Alam Jaga Kampung (Jajaka) dengan PT Kuripan Raya soal lahan yang akan dibangun perumahan hanyalah miskomunikasi.
“Sebenarnya mis komunikasi, dan kita pun tidak bisa berasumsi mana yang benar dan salah. Jadi kita mengclearkan antara pihak pengembang dengan warga masyarakat Desa Iwul,” katanya, Rabu (6/11/24).
Sebagai wakil rakyat, kata Sogir sapaan akrabnya, hanya bisa memfasilitasi baik warga atau pengembang yang sedang berinvestasi di Kabupaten Bogor, agar menemukan solusi. Sehingga, dari kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
“Posisi kita sebagai wakil rakyat penengah tidak berpihak ke kesana dan kesini, yang penting saya ingin melindungi masyarakat juga melindungi para investor, supaya berinfestasi di Kabupaten Bogor. Nantinya berdampak juga positif kepada masyarakat, bisa usaha bisa kerja” ujarnya.
Sogir menjelaskan, bahwa administrasi pertanahan yang dimiliki oleh PT Kuripan Raya sudah sesuai dengan aturan dan sudah inkrah. Namun, terkait asumsi jika DPRD membekingi pengembang itu tidak benar.
“Kalau hal-hal lain mungkin ada asumsi dari masyarakat terkait beking ini itu, mungkin masyarakat salah persepsi saja sih, karena memang sudah inkrah itu adalah SHGB,” jelasnya.
“Kalau sudah ada ketetapan hukum ya kita tidak bisa ngapa-ngapain, karena tanah-tanah dia, mereka mau ditanemin apa urusan si pemilik tanah, hanya selama ini kalau petani memang mau tetap bertani ya bisa,” sambungnya.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa yang dilakukan oleh pengembang saat ini hanya perataan tanah saja. Karena, untuk pembangunannya akan dilakukan 5 tahun mendatang.
“Kalau untuk membangun itu masih lama sekitar 3 sampai 4 tahun lagi, karena belum tahu pangsa pasarnya kata pihak PT Kuripan Raya,” tuturnya.
Dia meminta agar Jajaka Desa Iwul dan PT Kuripan Raya bisa berkolaborasu agar kekisruhan ini bisa selesai.
“Tadi pihak Jajaka kita mediasi lah sama pihak PT Kuripan Raya, dan silahkan bersinergi dan berkolaborasi lah supaya tidak ada kekisruhan supaya sepemahaman,” tutupnya. (“*)