Menu

Mode Gelap
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan Jajarannya Putar Lagu Indonesia Raya dan Naskah Pancasila Setiap Pukul 10 Pagi, Ini Tujuannya Gandeng DLH, Pemcam Kemang Bersihkan Jalan Raya Bomang dari Sampah Liar dan Ilalang Sedang Berteduh di Saung, 2 Pelajar di Rumpin Tersambar Petir, Polisi: 1 Tewas dan 1 Kritis Kali Cibarengkok Meluap, 230 Unit Rumah di Klapanunggal Terendam Banjir Bupati Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap di Launching: Kabupaten Bogor Harus Maju PLN UP3 Gunung Putri Amankan 146 Gardu Distribusi Terdampak Banjir di Jonggol Demi Keselamatan Warga

Bogor Raya

Terkait Perselisihan Antara Jajaka Desa Iwul dengan PT Kuripan Raya, Achmad Yaudin Sogir: Kami Sebagai Penengah

badge-check


					Terkait Perselisihan Antara Jajaka Desa Iwul dengan PT Kuripan Raya, Achmad Yaudin Sogir: Kami Sebagai Penengah Perbesar

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Sengkarut permasalahan PT Kuripan Raya dengan warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, disorot Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mengatakan, perselisihan antara Warga Desa Iwul yang menamakan dirinya sebagai Forum Mayrakat Jaga Alam Jaga Kampung (Jajaka) dengan PT Kuripan Raya soal lahan yang akan dibangun perumahan hanyalah miskomunikasi.

“Sebenarnya mis komunikasi, dan kita pun tidak bisa berasumsi mana yang benar dan salah. Jadi kita mengclearkan antara pihak pengembang dengan warga masyarakat Desa Iwul,” katanya, Rabu (6/11/24).

Sebagai wakil rakyat, kata Sogir sapaan akrabnya, hanya bisa memfasilitasi baik warga atau pengembang yang sedang berinvestasi di Kabupaten Bogor, agar menemukan solusi. Sehingga, dari kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

“Posisi kita sebagai wakil rakyat penengah tidak berpihak ke kesana dan kesini, yang penting saya ingin melindungi masyarakat juga melindungi para investor, supaya berinfestasi di Kabupaten Bogor. Nantinya berdampak juga positif kepada masyarakat, bisa usaha bisa kerja” ujarnya.

Sogir menjelaskan, bahwa administrasi pertanahan yang dimiliki oleh PT Kuripan Raya sudah sesuai dengan aturan dan sudah inkrah. Namun, terkait asumsi jika DPRD membekingi pengembang itu tidak benar.

“Kalau hal-hal lain mungkin ada asumsi dari masyarakat terkait beking ini itu, mungkin masyarakat salah persepsi saja sih, karena memang sudah inkrah itu adalah SHGB,” jelasnya.

“Kalau sudah ada ketetapan hukum ya kita tidak bisa ngapa-ngapain, karena tanah-tanah dia, mereka mau ditanemin apa urusan si pemilik tanah, hanya selama ini kalau petani memang mau tetap bertani ya bisa,” sambungnya.

Politisi PKB itu menuturkan bahwa yang dilakukan oleh pengembang saat ini hanya perataan tanah saja. Karena, untuk pembangunannya akan dilakukan 5 tahun mendatang.

“Kalau untuk membangun itu masih lama sekitar 3 sampai 4 tahun lagi, karena belum tahu pangsa pasarnya kata pihak PT Kuripan Raya,” tuturnya.

Dia meminta agar Jajaka Desa Iwul dan PT Kuripan Raya bisa berkolaborasu agar kekisruhan ini bisa selesai.

“Tadi pihak Jajaka kita mediasi lah sama pihak PT Kuripan Raya, dan silahkan bersinergi dan berkolaborasi lah supaya tidak ada kekisruhan supaya sepemahaman,” tutupnya. (“*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Rudy Susmanto Instruksikan Jajarannya Putar Lagu Indonesia Raya dan Naskah Pancasila Setiap Pukul 10 Pagi, Ini Tujuannya

8 Juli 2025 - 13:50 WIB

Gandeng DLH, Pemcam Kemang Bersihkan Jalan Raya Bomang dari Sampah Liar dan Ilalang

8 Juli 2025 - 12:31 WIB

Sedang Berteduh di Saung, 2 Pelajar di Rumpin Tersambar Petir, Polisi: 1 Tewas dan 1 Kritis

8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kali Cibarengkok Meluap, 230 Unit Rumah di Klapanunggal Terendam Banjir

8 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap di Launching: Kabupaten Bogor Harus Maju

8 Juli 2025 - 09:09 WIB

Trending di Bogor Raya