Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Tidak Berizin, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Bongkar Bangunan THM di Kemang

badge-check


					Tidak Berizin, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Bongkar Bangunan THM di Kemang Perbesar

 

BOGORISTIMEWA.com – Sekretaris Satpol PP, Anwar Anggana meminta Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kemang untuk mendata bangunan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya.

Pasalnya, bangunan THM yang kembali berdiri ini sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa tahun lalu.

“Terkait masih adanya THM di wilayah Kecamatan Kemang, seperti diketahui beberapa tahun lalu pernah dibongkar, ya sekitar 3 tahun lalu,” kata Anwar kepada Wartawan, Sabtu (15/3/25).

Oleh karena itu, Anwar meminta kepada Pemcam Kemang mendata ulang bangunan tersebut dan disampaikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk ditindak sesuai prosedur.

“Nanti saya minta pihak kecamatan untuk membuat surat kembali, surat ke Dinas DPKPP Kabupaten Bogor. Untuk dilakukan pendataan dan teguran sesuai prosedur,” ujar Anwar.

Setelah ada surat dari DPKPP, tegas Anwar, maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tidak berizin ini.

“Nanti kami menunggu limpahan dari DPKPP. Kemudian kita akan eksekusi dan akan dibongkar kembali,” tegasnya.

Namun dia meminta agar ada pemantauan atau pengawasan oleh pihak Kecamatan khususnya Satpol PP Kecamatan pasca pembongkaran.

“Ketika sedikit ada membangun langsung distop, jadi nantinya tidak ada lagi pembangunan lanjutan seperti yang sudah-sudah seperti 3 tahun lalu, dan akhirnya mereka beraktifitas lagi,” jelasnya.

Mendapat araha itu, Sekcam Kemang Budi Riva, mengaku akan melakukan tahapan pendekatan terlebih dahulu dengan pemilik bangunan THM dan melibatkan Pemdes setempat.

“Mengingat secara infrastruktur juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Siapa tau dengan pendekatan pembangunan wilayah bisa lebih baik, akan kita tindak lanjuti terkait peruntukanya,” tutup Budi. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya