Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Tidak Berizin, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Bongkar Bangunan THM di Kemang

badge-check


					Tidak Berizin, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Bongkar Bangunan THM di Kemang Perbesar

 

BOGORISTIMEWA.com – Sekretaris Satpol PP, Anwar Anggana meminta Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kemang untuk mendata bangunan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya.

Pasalnya, bangunan THM yang kembali berdiri ini sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa tahun lalu.

“Terkait masih adanya THM di wilayah Kecamatan Kemang, seperti diketahui beberapa tahun lalu pernah dibongkar, ya sekitar 3 tahun lalu,” kata Anwar kepada Wartawan, Sabtu (15/3/25).

Oleh karena itu, Anwar meminta kepada Pemcam Kemang mendata ulang bangunan tersebut dan disampaikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk ditindak sesuai prosedur.

“Nanti saya minta pihak kecamatan untuk membuat surat kembali, surat ke Dinas DPKPP Kabupaten Bogor. Untuk dilakukan pendataan dan teguran sesuai prosedur,” ujar Anwar.

Setelah ada surat dari DPKPP, tegas Anwar, maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tidak berizin ini.

“Nanti kami menunggu limpahan dari DPKPP. Kemudian kita akan eksekusi dan akan dibongkar kembali,” tegasnya.

Namun dia meminta agar ada pemantauan atau pengawasan oleh pihak Kecamatan khususnya Satpol PP Kecamatan pasca pembongkaran.

“Ketika sedikit ada membangun langsung distop, jadi nantinya tidak ada lagi pembangunan lanjutan seperti yang sudah-sudah seperti 3 tahun lalu, dan akhirnya mereka beraktifitas lagi,” jelasnya.

Mendapat araha itu, Sekcam Kemang Budi Riva, mengaku akan melakukan tahapan pendekatan terlebih dahulu dengan pemilik bangunan THM dan melibatkan Pemdes setempat.

“Mengingat secara infrastruktur juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Siapa tau dengan pendekatan pembangunan wilayah bisa lebih baik, akan kita tindak lanjuti terkait peruntukanya,” tutup Budi. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Meriahkan KaBogor Fest 2026, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih

8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Aksi Hijau PPLI

5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

Trending di Bogor Raya