Menu

Mode Gelap
Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025 KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026 Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026 Perkuat Ketakwaan dan Pererat Silaturahmi, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin

Bogor Raya

TPA Galuga Bakal Ditata Ulang Imbas Sampah Menggunung, Bupati Rudy Susmanto: Sudah Ditegur KLH

badge-check


					TPA Galuga Bakal Ditata Ulang Imbas Sampah Menggunung, Bupati Rudy Susmanto: Sudah Ditegur KLH Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bakal mengkaji ulang kembali penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Galuga yang ada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal pengelolaan sampah yang menggunung.

“Kita sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, tahapan yang kita lakukan adalah sedang mempersiapkan alat berat dan melakukan sanitary landfill,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di kawasan Cibinong, Rabu, (14/5/25).

Rudy menyebut, penanganan TPA Galuga perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kerja sama Kota Bogor kita akan melakukan kajian, kajian tersebut akan menentukan berapa lama kita akan melakukan MoU bersama Kota Bogor,” cetusnya.

Adapun, Rudy menuturkan bahwa ke depan ingin menata tumpukan sampah yang menggunung tersebut.

“Kita akan mencoba menata ulang dari tumpukan sampah yang ada dan bukan hanya ditumpuk, tapi kita melakukan penataan ulang kembali beberapa meter ditumpuk tanah,” tuturnya.

Sekadar informasi, TPA Galuga yang memiliki luas sekitar 31,8 hektar dengan digunakan oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor untuk membuang sampah itu telah beroperasi sejak 2011 silam.

Dalam setiap harinya, Pemkab Bogor membuang sampah sekitar 800 meter kubik. Sedangkan Pemkot Bogor, membuang sekitar 1.600 meter kubik. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan Penghubung 2 Desa Dibangun, Kades Sukatani: Terimakasih Pak Bupati Rudy Susmanto

23 Juli 2025 - 00:41 WIB

SMSI Bogor Raya Miliki Pengurus Baru, Siap Berkontribusi Nyata

22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Pastikan 8 Cabor Bupati Cup 2025

22 Juli 2025 - 22:35 WIB

KONI Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Registrasi Pengisian Data Atlet BK Porprov Jabar 2026

22 Juli 2025 - 21:07 WIB

Ketua NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Penetapan Indramayu jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026

22 Juli 2025 - 19:50 WIB

Trending di Bogor Raya