Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

TPA Galuga Bakal Ditata Ulang Imbas Sampah Menggunung, Bupati Rudy Susmanto: Sudah Ditegur KLH

badge-check


					TPA Galuga Bakal Ditata Ulang Imbas Sampah Menggunung, Bupati Rudy Susmanto: Sudah Ditegur KLH Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bakal mengkaji ulang kembali penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Galuga yang ada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal pengelolaan sampah yang menggunung.

“Kita sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, tahapan yang kita lakukan adalah sedang mempersiapkan alat berat dan melakukan sanitary landfill,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di kawasan Cibinong, Rabu, (14/5/25).

Rudy menyebut, penanganan TPA Galuga perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kerja sama Kota Bogor kita akan melakukan kajian, kajian tersebut akan menentukan berapa lama kita akan melakukan MoU bersama Kota Bogor,” cetusnya.

Adapun, Rudy menuturkan bahwa ke depan ingin menata tumpukan sampah yang menggunung tersebut.

“Kita akan mencoba menata ulang dari tumpukan sampah yang ada dan bukan hanya ditumpuk, tapi kita melakukan penataan ulang kembali beberapa meter ditumpuk tanah,” tuturnya.

Sekadar informasi, TPA Galuga yang memiliki luas sekitar 31,8 hektar dengan digunakan oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor untuk membuang sampah itu telah beroperasi sejak 2011 silam.

Dalam setiap harinya, Pemkab Bogor membuang sampah sekitar 800 meter kubik. Sedangkan Pemkot Bogor, membuang sekitar 1.600 meter kubik. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya