Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Wakil Ketua DPRD Junsam Sosialisasikan Perda Paud di Cileungsi

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Junsam Sosialisasikan Perda Paud di Cileungsi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP, Junaidi Samsudin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2023 tentang pendidikan anak usia dini (PAUD), pada Senin (17/3/25).

Acara yang dilaksanakan di Kampung Rawa Hingkik Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sekaligus buka bersama itu diikuti oleh 152 warga Desa Cileungsi dan warga Desa Cipenjo.

“Kita kumpul disini bersama warga Cileungsi untuk menjalin silaturahmi, sambil berbuka puasa bareng, dan mensosialisasikan Perda tentang pendidikan anak usia dini,” kata Junaidi Samsudin.

Pria yang karib disapa Junsam ini mengatakan, maksud ditetapkan perda ini adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD.

“Ya, Penyelenggaraan PAUD bertujuan untuk membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik, mengembangkan potensi kecerdasan anak, memenuhi kebutuhan essensial anak usia dini, mewujudkan komitmen seluruh unsur orang tua, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terselenggaranya pelayanan anak usia dini, dan meningkatkan pelayanan PAUD bermutu,” jelasnya.

Selanjutnya Junsam juga menyampaikan, pelaksanaan program PAUD merupakan intergrasi dari layanan pendidikan, pengasuhan, kesehatan, dan gizi yang diselenggarakan dalam bentuk satuan atau program PAUD.

“Penyelenggaraan PAUD berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Kurikulum sebagaimana yang dimaksud disusun oleh lembaga penyelenggara PAUD dengan mengacu pada standar nasional pendidikan anak usia dini dan kurikulum PAUD dapat berisi muatan lokal budaya dan daerah dengan memperhatikan potensi lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD bisa melalui pemberdayaan potensi pendanaan dari masyarakat.

“Untuk mendukung penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD dapat membentuk forum musyawarah komite PAUD yang disepakati oleh anggota dan pengelola PAUD, mengikuti anak yang berusia 5 sampai 6 tahun, meningkatkan kemampuan pengasuh dan pendidik, serta mengawasi penyelenggaraan pelayanan PAUD di wilayah,” pungkasnya. (Gus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya