Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

42 Unit Rumah di Bojonggede Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

badge-check


					42 Unit Rumah di Bojonggede Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung Perbesar

BOGGORISTIMEWA.com – Angin puting beliung menerjang 42 unit rumah di Kampung Setu dan Kelapa Dua, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jumat, (24/10/2025).

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada 42 unit rumah yang mengalami kerusakan usai diterjang angin puting beliung.

“Ada 35 unit rumah yang mengalami rusak ringan dengan 40 Kepala Keluarga (KK) atau 138 jiwa, enam unit rumah rusak sedang dengan enam KK atau 24 jiwa, dan satu unit rumah rusak berat dengan satu KK atau lima jiwa,” ujar Adam Hamdani dalam keterangannya, Sabtu, (25/10/2025).

Adam menyebut, 42 unit rumah rusak itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan tersebut pada pukul 12.50 WIB.

“Disebabkan hujan deras disertai angin kencang, sehingga mengakibatkan beberapa rumah terdampak angin kencang yang menyapu bagian atap atau genteng hingga mengalami kerusakan pada atap yang bervariasi,” katanya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah warga terpaksa mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan.

“Yang mengungsi ada lima KK atau total 16 jiwa mengungsi rata-rata ke rumah orang tuanya,” ungkapnya.

Saat ini, kata Adam, sejumlah rumah yang mengalami kerusakan belum diperbaiki.

“Dari hasil analisa di lapangan bahwa sebagian besar kerusakan pada bagian atap, dan rumah yang mengalami kerusakan belum diperbaiki oleh pemiliknya,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Trending di Bogor Raya