Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Rusak Estetika Tugu Kemang, DPKPP Kabupaten Bogor Bongkar 3 Billboard

badge-check


					Rusak Estetika Tugu Kemang, DPKPP Kabupaten Bogor Bongkar 3 Billboard Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Tiga billboard di area Tugu Kemang, Jalan Raya Salabenda, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (23/7/2025).

Pembongkaran dilakukan karena keberadaan billboard tersebut dinilai merusak estetika dan keindahan kawasan tugu.

Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan bersama jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Hari ini kami berada di area Tugu Kemang, di mana terdapat dua billboard di dalam area tugu yang harus dipindahkan. Sesuai arahan Bupati Bogor, keberadaan billboard ini mengganggu keindahan dan estetika kawasan tugu, sehingga perlu ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai,” ujarnya kepada BogorUpdate.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan DPKPP, Riza Juangsah, menambahkan bahwa proses pembongkaran telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga kepada pihak pemilik. Namun, karena tidak ada itikad baik dan tidak ada respon, serta billboard ini belum memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor, maka kami lakukan tindakan tegas,” tegas Riza.

Menurutnya, total ada tiga billboard yang dibongkar dalam penertiban kali ini. Langkah ini merupakan bagian dari penataan ruang agar kawasan Tugu Kemang tetap tertib, indah, dan sesuai dengan peruntukannya. (Dyn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya