BOGORISTIMEWA.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor menangani dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 300.2/11/KEP-TD/BPBD tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan Tahun 2026.
Sebagai bentuk komitmen, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Di antaranya dengan membuka akses delapan instalasi pengolahan air sebagai stasiun pengisian mobil tangki, menyiapkan 12 armada tangki air, serta mengoptimalkan penggunaan Water Treatment Plant (WTP) mobile di lokasi rawan kekeringan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan air bagi pelanggan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam kondisi darurat.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah di bidang pelayanan air minum, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini, sebanyak 385.000 liter air bersih telah kami distribusikan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor,” ujar Abdul Somad.
Ia juga berharap kondisi kekeringan tidak berlangsung lama dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air selama musim kemarau. Beberapa langkah yang disarankan antara lain memprioritaskan kebutuhan pokok, menampung air sebagai cadangan, serta menjaga kebersihan sumber air dengan tidak membuang sampah atau limbah ke sungai.
Sementara itu, bagi warga yang mengalami krisis air bersih, dapat mengajukan permohonan bantuan melalui pemerintah desa setempat yang ditujukan kepada BPBD Kabupaten Bogor. Selanjutnya, BPBD akan melakukan asesmen kebutuhan dan mengoordinasikan distribusi air bersih melalui mobil tangki bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Damkar, Dinas Sosial, PMI, serta instansi terkait lainnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Perumda, dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber air, diharapkan kebutuhan air bersih selama musim kemarau tetap terpenuhi sehingga dampak kekeringan dapat diminimalkan.











