Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Tawuran di Parung, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti Busur Panah

badge-check


					Tawuran di Parung, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti Busur Panah Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gengster di wilayah Kampung dan Desa Waru, RT 02/01, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari (24/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua remaja tersebut berinisial M.R. (17) dan M.F. (18), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng. Mereka ditangkap warga saat berada di depan sebuah warung kopi dengan barang bukti berupa satu busur panah dan satu anak panah, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat, Sdr. Odoy. Setelah menerima informasi, tim piket Reskrim langsung menuju lokasi dan mendapati kedua remaja telah diamankan oleh warga.

“Setelah menerima laporan, anggota segera ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti senjata tajam jenis busur panah. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Parung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar KOMPOL Maman.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, satu warga berinisial A.C.A. (20), seorang perempuan asal Desa Waru, tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut, namun tidak mengalami luka serius.

Kapolsek menambahkan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan pelaku dengan kelompok gengster lain yang kemungkinan beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan sikap tegas terhadap aksi kekerasan di wilayah hukumnya, khususnya yang melibatkan remaja.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Saya mengapresiasi respon cepat Polsek Parung dan peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini. Ke depan, patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” tegas Kapolres. (Dyn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya