Menu

Mode Gelap
Gagal Nyalip, Pemotor di Citeureup Tewas Terlindas Truk Dedie Rachim Apresiasi Satu Dekade Festival Merah Putih: Spirit Kebangsaan Siti Mahnin Apresiasi Prestasi Pelangi Jabar dalam FORNAS VIII 2025 NTB Pakar IPB University Ungkap Alasan Sulitnya Cari Pekerjaan di Indonesia FONI dan PSHM Inorga Kormi Kabupaten Bogor Tambah Medali di FORNAS 2025 Kayla Fakhira Alumni PPOPM Kabupaten Bogor Dipanggil TC dan Seleknas Timnas Basket Sea Games Indonesia

Bogor Raya

Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 493 Botol Miras Tak Berizin di Ciampea

badge-check


					Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 493 Botol Miras Tak Berizin di Ciampea Perbesar

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 493 botol minuman keras (Miras) tidak berizin dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Ciampea, pada Selasa, (29/7/25).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa operasi pekat itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

Dalam operasi itu, Anwar menyisir salah satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan miras eceran dan online, yakni Warung Marsita Simamora di Pasar Baru, Jalan Raya Cinangneng-Ciampea, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 493 botol miras tanpa izin dari berbagai merek,” ujar Anwar Anggana dalam keterangannya, Rabu (30/7/25).

Selain itu, Anwar juga menemukan adanya sebuah toko yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras.

“Petugas juga mendapati adanya sebuah toko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan miras dalam keadaan terkunci, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun, lanjut Anwar, saat ini pihaknya telah membawa ratusan botol miras tanpa izin tersebut ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Dibawa untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gagal Nyalip, Pemotor di Citeureup Tewas Terlindas Truk

1 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Satu Dekade Festival Merah Putih: Spirit Kebangsaan

1 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Siti Mahnin Apresiasi Prestasi Pelangi Jabar dalam FORNAS VIII 2025 NTB

1 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Pakar IPB University Ungkap Alasan Sulitnya Cari Pekerjaan di Indonesia

1 Agustus 2025 - 09:27 WIB

FONI dan PSHM Inorga Kormi Kabupaten Bogor Tambah Medali di FORNAS 2025

31 Juli 2025 - 23:39 WIB

Trending di Bogor Raya