BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kecamatan Kemang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Pabuaran dan Desa Parakan Jaya, pada Senin (4/8/25).
Pembagian bendera ini merupakan bagian dari instruksi Bupati Bogor melalui surat edaran yang mengimbau seluruh wilayah di Kabupaten Bogor untuk turut menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan bahwa gerakan pemasangan bendera Merah Putih berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus 2025. Ia mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan.
“Hari ini kami bersama Dinas PUPR Kabupaten Bogor melaksanakan pembagian bendera di dua titik, yakni di Desa Pabuaran dan di wilayah Tugu Kemang, Desa Parakan Jaya. Sejak jauh hari, Pemerintah Kecamatan Kemang juga telah melakukan sosialisasi pemasangan bendera di depan rumah, toko, maupun kios, secara serentak di seluruh desa se-Kecamatan Kemang,” ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi juga dari pihak kecamatan. Setiap desa telah mendapatkan alokasi bendera Merah Putih untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Sangat diharapkan kepada seluruh warga Kecamatan Kemang untuk menghias rumah dan lingkungan dengan ornamen bernuansa Merah Putih, termasuk memasang bendera di tempat yang layak. Ini bukan sekadar untuk memeriahkan perayaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk negeri ini,” tutup Imam. (Dyn)






