Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Nunggak Pajak, Satlantas Polres Bogor Berhentikan 25 Kendaraan di Sentul

badge-check


					Nunggak Pajak, Satlantas Polres Bogor Berhentikan 25 Kendaraan di Sentul Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bersama Bappenda Kabupaten Bogor, Satlantas Polres Bogor menjaring 25 kendaraan dalam operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Selasa, (18/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan roda empat maupun dua berpelat F diberhentikan petugas kepolisian karena kedapatan menunggak pajak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan PKB itu bakal digelar selama tiga hari, yakni mulai 18-20 November 2025 di Simpang Sentul.

“Bagi pengendara yang pajaknya belum terbayarkan secara tahunan atau 5 tahunan, itu akan diarahkan ke petugas Bappenda serta nantinya akan diarahkan ke kendaraan Samsat Keliling untuk pembayaran pajaknya,” ujar Ardian kepada wartawan.

Namun, apabila pemilik kendaraan belum bisa membayar pajak pada hari penilangan. Maka, disarankan untuk membuat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak dari jangka waktu 1 minggu hingga 1 bulan.

“Apabila pemeriksaan pajak kendaraan di bulan depan dan menemukan pengendara yang kemarin sudah membuat pernyataan, namun belum membayarkan sesuai dengan waktu jatuh temp yang sudah dinyatakan di surat pernyataan. Maka, baru kami laksanakan penindakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ardian menemukan sebanyak 25 kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak pada kegiatan PKB tersebut.

“Untuk kendaraan yang sudah diberhentikan tadi sudah 20 sampai 25 kendaraan yang sudah terdeteksi, dan belum melaksanakan daftar ulang tahunan. Jadi, mayoritas tadi kendaraan roda empat dan roda duanya hanya dua saja,” tuturnya.

Ardian mengungkapkan, operasi itu bukan bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2025. Adapun, dalam operasi tersebut, petugas belum diperkenankan melakukan razia tilang konvensional.

“Konsep Operasi Zebra saat ini tetap 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Namun khusus hari ini kami melakukan pemeriksaan pajak karena adanya permohonan bantuan personel,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya