BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang aparatur wilayah meminta tunjangan hari raya (THR) maupun bantuan kepada perusahaan dan pelaku usaha.
Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas aparatur pemerintah sekaligus menghindari praktik pungutan liar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita mendukung penuh kebijakan tersebut agar tidak ada praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Sastra, Kamis (12/3/2026).
Ia mengatakan, surat edaran itu harus dipatuhi seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Sastra juga mengingatkan agar tidak ada lagi aparatur yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk mengirim surat permohonan bantuan kepada perusahaan.
Menurutnya, apabila masih ditemukan surat permohonan yang telah terlanjur beredar, maka harus segera dilakukan penarikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kita ingin suasana Ramadan dan Idul Fitri tetap berjalan baik tanpa adanya polemik terkait permintaan THR,” katanya.
Selain itu, Sastra meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk turut melakukan pembinaan dan pengawasan kepada aparatur wilayah agar memahami aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri di Kabupaten Bogor.











