Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Siti Chomzah Asmawa akan Majukan Posyandu di Kabupaten Bogor

badge-check


					Siti Chomzah Asmawa akan Majukan Posyandu di Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa berkomitmen akan memajukan Posyandu di Kabupaten Bogor. Demikian dikatakannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posyandu di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD Tangerang, Senin (26/8/24).

Rakornas diselenggarakan dalam rangka revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hadir sebagai keynote speaker, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa yang juga Pj Ketua PKK Kabupaten Bogor hadir didampingi oleh Kepala Dinas PMD, Dinas Sosial, BPKAD, dan Satpol PP.

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa menerangkan, Rakornas ini adalah yang perdana setelah ada perubahan undang-undang tentang Posyandu, yang tadinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024. Dimana Posyandu diatur terpisah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Kemudian sudah diterbitkan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri bahwa Ketua Pembina Posyandu, dengan adanya perubahan aturan ini harus dapat lebih memajukan Posyandu ke depan. Namun untuk penganggarannya, baru bisa dianggarkan di tahun 2025 kecuali ada hal yang mendesak bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” terang Siti Chomzah.

Siti Chomzah menambahkan, arahan lainnya adalah meminta masyarakat jangan sampai ada yang meninggalkan desa, karena kalau bukan masyarakatnya yang membangun desa, lantas siapa lagi. Oleh karena itu harus terus ada kegiatan pemberdayaan desa, termasuk mengoptimalisasikan Posyandu yang ada di desa.

“Kami berharap organisasi perangkat daerah yang bermitra dengan Posyandu dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Posyandu. Ke depan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, agar desa yang belum memiliki Posyandu harus segera dibentuk dan yang sudah memiliki agar dioptimalkan,” tandas Siti Chomzah Asmawa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Meriahkan KaBogor Fest 2026, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih

8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Aksi Hijau PPLI

5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

Trending di Bogor Raya