Menu

Mode Gelap
Atlet Panahan PPOPM Kabupaten Bogor Sabut 7 Medali Emas di Ajang Piala Kementerian Kebudayaan 2025 Petinju PPOPM Kabupaten Bogor Sabet 5 Medali Emas di Event Aksi Fighting Sport Istimewa! Pelari PPOM Kabupaten Bogor Raih 2 Emas di Atletik Jatim Open 2025 Bupati Rudy Susmanto Ingin Bangun House of Combat di Kabupaten Bogor, Jadi Pusat Olahraga Seni Bela Diri Jalan Raya Salabenda-Kemang Ramai Lacar Saat Libur Panjang Waisak 2025 Penjual Hewan Kurban di Parung Keluhkan Sepinya Pembeli

Bogor Raya

Siti Chomzah Asmawa akan Majukan Posyandu di Kabupaten Bogor

badge-check


					Siti Chomzah Asmawa akan Majukan Posyandu di Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa berkomitmen akan memajukan Posyandu di Kabupaten Bogor. Demikian dikatakannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posyandu di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD Tangerang, Senin (26/8/24).

Rakornas diselenggarakan dalam rangka revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hadir sebagai keynote speaker, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa yang juga Pj Ketua PKK Kabupaten Bogor hadir didampingi oleh Kepala Dinas PMD, Dinas Sosial, BPKAD, dan Satpol PP.

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa menerangkan, Rakornas ini adalah yang perdana setelah ada perubahan undang-undang tentang Posyandu, yang tadinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024. Dimana Posyandu diatur terpisah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Kemudian sudah diterbitkan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri bahwa Ketua Pembina Posyandu, dengan adanya perubahan aturan ini harus dapat lebih memajukan Posyandu ke depan. Namun untuk penganggarannya, baru bisa dianggarkan di tahun 2025 kecuali ada hal yang mendesak bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” terang Siti Chomzah.

Siti Chomzah menambahkan, arahan lainnya adalah meminta masyarakat jangan sampai ada yang meninggalkan desa, karena kalau bukan masyarakatnya yang membangun desa, lantas siapa lagi. Oleh karena itu harus terus ada kegiatan pemberdayaan desa, termasuk mengoptimalisasikan Posyandu yang ada di desa.

“Kami berharap organisasi perangkat daerah yang bermitra dengan Posyandu dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Posyandu. Ke depan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, agar desa yang belum memiliki Posyandu harus segera dibentuk dan yang sudah memiliki agar dioptimalkan,” tandas Siti Chomzah Asmawa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Atlet Panahan PPOPM Kabupaten Bogor Sabut 7 Medali Emas di Ajang Piala Kementerian Kebudayaan 2025

12 Mei 2025 - 20:58 WIB

Petinju PPOPM Kabupaten Bogor Sabet 5 Medali Emas di Event Aksi Fighting Sport

12 Mei 2025 - 20:43 WIB

Istimewa! Pelari PPOM Kabupaten Bogor Raih 2 Emas di Atletik Jatim Open 2025

12 Mei 2025 - 19:30 WIB

Berikut 8 Identitas Warga Citeureup yang Luka-luka di Kecelakaan Bus Pandeglang

12 Mei 2025 - 18:08 WIB

Bupati Rudy Susmanto Ingin Bangun House of Combat di Kabupaten Bogor, Jadi Pusat Olahraga Seni Bela Diri

12 Mei 2025 - 17:21 WIB

Trending di Bogor Raya