Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Perkuat Pemberantasan Narkoba, BNNK Bogor Teken Komitmen P4GN dengan 2 Cabup-Cawabup Bogor

badge-check


					Perkuat Pemberantasan Narkoba, BNNK Bogor Teken Komitmen P4GN dengan 2 Cabup-Cawabup Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melaksanakan penandatanganan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan para calon kepala daerah Kabupaten Bogor tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada 24 September 2024, kemarin.

Penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, terutama dalam kaitannya dengan peran penting para pemimpin daerah yang akan terpilih dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Para calon kepala daerah Kabupaten Bogor yang hadir pada acara ini menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pelaksanaan program P4GN di masa depan.

Dalam kegiatan ini, dua pasangan calon kepala daerah menandatangani komitmen P4GN, yaitu:

1. Pasangan Rudy Susmanto sebagai calon Bupati dan Ade Ruhandi (Jaro Ade) sebagai calon Wakil Bupati Bogor.

2. Pasangan Bayu Syahjohan sebagai calon Bupati dan Musyafaur Rahman sebagai calon Wakil Bupati Bogor.

Penandatanganan komitmen P4GN ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Memfasilitasi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di wilayah Kabupaten Bogor.

2. Memfasilitasi Kepala BNN Kabupaten Bogor agar tergabung dalam forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah terkait P4GN-PN, yang disesuaikan dengan kebijakan di wilayah Kabupaten Bogor.

4. Mengoptimalkan peran Tim Terpadu P4GN-PN di tingkat kabupaten dan kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kabupaten Bogor dapat semakin efektif dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trending di Bogor Raya