Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pemkab Bogor Bersama DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2024

badge-check


					Pemkab Bogor Bersama DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun (Propemperda) tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (11/10/24). Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri turut serta pada rapat paripurna tersebut, hadir perwakilan Forkopimda, para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Bogor.

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

Bachril mengungkapkan, berdasarkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengalami penyesuaian. Awalnya, jumlah Raperda yang direncanakan adalah tujuh buah.

“Namun, usulan terbaru menyebutkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibahas menjadi sembilan buah. Penambahan ini meliputi tiga raperda rutin yaitu, perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025,” ungkap Bachril.

Bachril berharap, usulan perubahan program ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” ujar Bachril Bakri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya