Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pastikan Harga Bahan Pokok Tidak Dijual Diatas HET, Wamentan Pantau Operasi Pasar di Kantor Pos Cibinong

badge-check


					Pastikan Harga Bahan Pokok Tidak Dijual Diatas HET, Wamentan Pantau Operasi Pasar di Kantor Pos Cibinong Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pastikan tidak ada kenaikan harga di awal Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melakukan pemantauan operasi pasar (OP) pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kamis (27/2/25).

Pemantauan juga diikuti oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Komandan Kor 061 Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi tersebut, untuk memastikan OP berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat luas.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh ada kenaikan harga bahan pokok di awal Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Pemerintah dipastikan hadir untuk membantu masyarakat walaupun memang benar terjadi ada kenaikan kebutuhan,” kata Wamentan Sudaryono kepada wartawan.

Oleh karena itu, kepada petani, produsen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga distributor harus membanjiri pasar tradisional maupun pasar modern.

“Kalau bahan pokoknya tersedia banyak maka harganya tidak naik, bahkan lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET),” sambung Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan dalam melaksanakan OP, pemerintah pusat bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia.

Untuk di Kantor Pos Cibinong, 9 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 12 KCP lainnya dibawah Kantor Pos Bogor akan menjadi tempat pelaksanaan OP.

“OP ini akan dilaksanakan selama satu bulan setengah, dan bahan pokok yang dibeli dari OP tidak boleh dijual lagi,” jelas Sudaryono.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan akab melakukan pembinaan dan sanksi hukum apabila ada pedagang , pengusaha , dustributor dan lainnya tidak menjual bahan pokok diatas HET.

“Kami akan tindak tegas kalau ada pedagang yang menjual bahan pokoknya diatas HET, nanti akan kami bina dan kalay ‘ngeyel’ maka akan ditindak secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Eksecutive General Manager KCU Pos Cibinong Sani Ginanjar menambahkan jajarannya siap melaksanakan OP dengan memasok bahan pokok semaksimal mungkin sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami bekerjasama dengan BUMN yang bergerak dibidang pangan untuk memasok bahan pokok ke Kantor Pos Ciibinong, bahan pokok yang dijual oleh kami dipastikan dibawah HET dan OP ini dilaksakanakan serentak di seluruh KCP Pos Indonesia,” tambah Sani Ginanjar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya