Menu

Mode Gelap
Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Bogor Raya

Sampah Liar di Jalan Raya Mad Noer Jampang Akhirnya Dibersihkan, Warga: Kami Siap Mengawasi

badge-check


					Sampah Liar di Jalan Raya Mad Noer Jampang Akhirnya Dibersihkan, Warga: Kami Siap Mengawasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Usai mendapatkan informasi dari Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor soal adanya sampah liar di Jalam Mad Noer Jampang, UPT UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung gercep lakukan pembersihan, pada Rabu (9/4/25).

Pembesihan sampah liar itu dilakukan dengan cara diangkut oleh satu armada serta beberapa petugas.

“Alhamdulillah sudah diangkut oleh UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung. Kedepanya kami akan berkomunikasi dengan pemdes agar mengawasi tempat itu dengan melibatkan Linmas dan warga,” kata Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang, Sunarman.

Narman mengaku akan menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan dengan cara dibawa ke Polsek agar memberikan efek jera.

“Bila saat pengawasan tertangkap tangan laporkan ke kami dan akan kami bawa ke Polsek untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Dia juga berterimakasih kepada media dan semua pihak yang sudah menginformasikan adanya tumpukan sampah liar di jalan tersebut hingga akhirnya dibersihkan oleh intansi terkait.

“Saya berterima kasih kepada Media yang sudah membantu mengamgkat berita sampah kemarin,” ucapnya.

Sementara salah satu warga Desa Jampang Idris sangat mendukung usulan Satpol PP agar masyarakat dilibatkan untuk melakukan pengawasan tempat ini dari pelaku pembuang sampah.

“Kami sangat setuju jika masyarakat dilibatkan untuk pengawasan. Karena selama ini banyak sekali pelaku pembuang sampah dilokasi tersebut,” katanya.

Apalagi, kata Idris, jika sampah ini dibiarkan maka bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain bau, sampah liar dari rumah tangga ini bisa menimbulkan penyakit.

“Saat belum diangkut baunya sangat menyengat dan dikwatirkan menimbulkan penyakit. Sampah liar dari sampah rumah tangga dan dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab ” jelas Idris. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh

21 Juli 2025 - 22:21 WIB

AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor

21 Juli 2025 - 21:15 WIB

Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran

21 Juli 2025 - 20:05 WIB

Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin

21 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Bogor Raya