Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Sampah Liar di Jalan Raya Mad Noer Jampang Akhirnya Dibersihkan, Warga: Kami Siap Mengawasi

badge-check


					Sampah Liar di Jalan Raya Mad Noer Jampang Akhirnya Dibersihkan, Warga: Kami Siap Mengawasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Usai mendapatkan informasi dari Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor soal adanya sampah liar di Jalam Mad Noer Jampang, UPT UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung gercep lakukan pembersihan, pada Rabu (9/4/25).

Pembesihan sampah liar itu dilakukan dengan cara diangkut oleh satu armada serta beberapa petugas.

“Alhamdulillah sudah diangkut oleh UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung. Kedepanya kami akan berkomunikasi dengan pemdes agar mengawasi tempat itu dengan melibatkan Linmas dan warga,” kata Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang, Sunarman.

Narman mengaku akan menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan dengan cara dibawa ke Polsek agar memberikan efek jera.

“Bila saat pengawasan tertangkap tangan laporkan ke kami dan akan kami bawa ke Polsek untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Dia juga berterimakasih kepada media dan semua pihak yang sudah menginformasikan adanya tumpukan sampah liar di jalan tersebut hingga akhirnya dibersihkan oleh intansi terkait.

“Saya berterima kasih kepada Media yang sudah membantu mengamgkat berita sampah kemarin,” ucapnya.

Sementara salah satu warga Desa Jampang Idris sangat mendukung usulan Satpol PP agar masyarakat dilibatkan untuk melakukan pengawasan tempat ini dari pelaku pembuang sampah.

“Kami sangat setuju jika masyarakat dilibatkan untuk pengawasan. Karena selama ini banyak sekali pelaku pembuang sampah dilokasi tersebut,” katanya.

Apalagi, kata Idris, jika sampah ini dibiarkan maka bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain bau, sampah liar dari rumah tangga ini bisa menimbulkan penyakit.

“Saat belum diangkut baunya sangat menyengat dan dikwatirkan menimbulkan penyakit. Sampah liar dari sampah rumah tangga dan dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab ” jelas Idris. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Trending di Bogor Raya