Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Ketua DPRD Rudy Susmanto Titip Pendampingan 416 Kades kepada Kajari Kabupaten Bogor yang Baru Irwanuddin Tadjuddin


					Ketua DPRD Rudy Susmanto Titip Pendampingan 416 Kades kepada Kajari Kabupaten Bogor yang Baru Irwanuddin Tadjuddin Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat menghadiri pisah sambut Kajari Kabupaten Bogor, Kamis (20/6/24). (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Irwanuddin Tadjuddin disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menitipkan harapan kepada Irwanuddin Tadjuddin untuk bisa mendampingi para kepala desa (Kades) agar tidak ada lagi yang tersandung kasus korupsi.

Rudy Susmanto meyakini bahwa, sejumlah kepala desa yang terjerat kasus adalah kepala desa yang kurang menerima sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum.

“Prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat (21/6/24).

Rudy Susmanto berharap, dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Sehingga kata Rudy Susmanto, program-program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat tanpa kendala.

“Kejaksaan negeri mudah-mudahan dapat mencegah beberapa kasus tindak pidana korupsi, jadi bukan memproses tapi mencegah sehingga tidak terjadi,” ucap Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto juga meminta kepada para kepala desa untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak seperti salah satunya ialah Kejaksaan Negeri.

Dengan kolaborasi dan sinergi yang terjalin, ia meyakini permalasahan di Bumi Tegar Beriman dapat teratasi dengan baik.

“Jika ada kepala desa yang berporses hukum, pelayanan masyarakat akan terganggu,” pungkas Rudy Susmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya