Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Sidak Perumahan Laceland di Citeureup, Ketua Komisi I DPRD Kabuaten Bogor: Pastikan Legalitas Lengkap

badge-check


					Sidak Perumahan Laceland di Citeureup, Ketua Komisi I DPRD Kabuaten Bogor: Pastikan Legalitas Lengkap Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan Laceland Bogor yang berlokasi di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/4/25).

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana itu bertujuan untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan serta memastikan konsumen tidak dirugikan.

“Hari ini kita sidak di Tajur Bakti. Tadi kita lihat IMB sudah ada semua, cadangan tanah makam juga sudah tersedia, fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) juga sudah terpenuhi. Saya hanya mengingatkan kepada pihak developer untuk lebih memperhatikan konsumen,” ucap Ipeck sapaan akrab Muhammad Irvan Maulana kepada Bogorupdate.com.

Politisi Gerindra itu juga menegaskan, bahwa dari hasil pengecekan, perizinan tidak ditemukan kendala. Namun, ada lokasi tanah makam yang dinilai cukup jauh dari kawasan perumahan.

“Saya minta developer mencari lokasi cadangan tanah makam yang tidak terlalu jauh dari perumahan, agar bisa memudahkan para penghuni perumahan tersebut saat membutuhkan tidak terlalu jauh,” ungkapnya.

“Intinya saya minta developer lebih memperhatikan konsumen agar tidak ada yang merasa dirugikan,” sambungnya.

Sementara pihak pengelola perumahan Laceland Bogor dari PT Tajur Bakti Utama (TBU) Acep memastikan bahwa seluruh perizinan, termasuk IMB, sudah lengkap sejak tahun 2021.

“Jadi rumor yang beredar soal IMB sudah kami jawab dengan dokumen resmi. Semua sudah lengkap dan disampaikan,” terangnya.

Terkait keterlambatan serah terima kunci, Acep menyebutkan kondisi alam menjadi salah satu kendala utama.

“Daerah ini lembab dan sering hujan. Bangunan yang berada di kontur bawah sangat berisiko terhadap kelembaban dan jamur. Kami tunda serah terima untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan akibat cuaca,” jelasnya.

Acep juga menambahkan bahwa sekitar 50 unit rumah sudah dihuni dari total 570 unit yang tersedia di area seluas 7 hektar. Mengenai tanah makam yang berada cukup jauh, Acep menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bogor.

“Kami memiliki cadangan tanah makam di beberapa titik, salahsatunya di wilayah Cariu, yang juga bagian dari pengembangan kami. Namun, ke depan kami pastikan akan menyediakan lahan makam yang lebih dekat dengan lokasi perumahan sesuai aturan daerah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya