Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

badge-check


					DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat (gercep) melakukan aksi pembersihan tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, yang dikeluhkan warga, pada Selasa (20/5/25) pagi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung turun ke lapangan sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya telah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, termasuk penanaman pohon dan pemasangan pagar serta spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.

Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Sejak 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di wilayah Cibinong Raya dan kawasan lainnya, yang bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tanpa wewenang untuk melakukan penindakan hukum.

“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi kami ke depan adalah membuat taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya penuh tantangan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang bersih dan tertib di seluruh wilayah, khususnya di jalan-jalan strategis.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan dalam waktu dekat akan memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bentuk sosialisasi awal.

“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada tindakan awal yang nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Trending di Bogor Raya