Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

badge-check


					DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat (gercep) melakukan aksi pembersihan tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, yang dikeluhkan warga, pada Selasa (20/5/25) pagi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung turun ke lapangan sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya telah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, termasuk penanaman pohon dan pemasangan pagar serta spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.

Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Sejak 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di wilayah Cibinong Raya dan kawasan lainnya, yang bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tanpa wewenang untuk melakukan penindakan hukum.

“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi kami ke depan adalah membuat taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya penuh tantangan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang bersih dan tertib di seluruh wilayah, khususnya di jalan-jalan strategis.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan dalam waktu dekat akan memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bentuk sosialisasi awal.

“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada tindakan awal yang nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya