Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Kumuh, Bahu Jalan Karadenan-Sukaraja Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

badge-check


					Kumuh, Bahu Jalan Karadenan-Sukaraja Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Duh, tumpukan sampah berhamburan di Jalan Raya Parakan Kembang atau Karadenan, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pantauan BogorUpdate.com, plastik yang bertumpuk di pinggir jalan dan berhamburan ke tengah jalan itu didominasi sampah rumah tangga.

Bahkan, terlihat ada sisa-sisa potongan rambut yang juga di buang ke tempat tersebut hingga berserakan.

Alhasil, banyaknya lalat terlihat mengelilingi sampah-sampah tersebut yang beraroma tak sedap.

Padahal, di kawasan tersebut sudah dipasang sebuah plang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, yang bertuliskan ‘Dilarang Membuang Sampah ke Ruang Milik Jalan (Rumja)’.

“Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, pidana bab IX pasal 39 ayat (1) kurungan 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta,” tulis keterangan di plang tersebut.

Dengan banyaknya sampah itu, salah satu pengendara motor, Rehan Akbar (22) mengaku tak nyaman ketika melintas di kawasan tersebut. Terlebih, saat hujan deras yang membuat aroma busuk tercium jelas.

“Kalau bau ya jelas bau, apalagi ini berantakan ke tengah jalan, saya kan setiap hari lewat sini berangkat kerja,” ujar Rehan Akbar, Rabu, (25/6/25).

Menanggapi hal itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa mengatakan bahwa tumpukan sampah itu bukan berasal dari warganya.

“Yang buang sampah di sini dari orang-orang yang hanya melintas, bukan dari warga biasanya,” kata Ria Marlisa saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler.

Ria menyebut, kawasan tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Akan tetapi, malah dijadikan TPS oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Ya bukan lokasi TPS, kami sudah melakukan patroli oleh Satpol PP di jam-jam tertentu (untuk pengawasan pembuangan sampah),” cetusnya.

Oleh karena itu, Ria berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bisa segera mengangkut tumpukan sampah yang berserakan ke tengah jalan tersebut.

“(Biasanya) malam sama Subuh yang piket, ini masih menunggu penjemputan dari DLH-nya,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Trending di Bogor Raya