Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat menerima kunjungan jajaran PT Jaswita Jabar, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (17/7/24). (Ist)
BOGORISTIMEWA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu minta PT Jaswita Jabar menghentikan kegiatan manakala tidak punya izin.
Hal itu disampaikan Asmawa Tosepu saat menerima kunjungan jajaran PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (17/7/24).
Asmawa Tosepu menjelaskan, hari ini BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Jabar bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pada pertemuan tersebut, sepakat pengembangan wilayah rujukannya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadikan sebagai panglima dan harus dipatuhi.
“Kami menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya kami minta untuk menghentikan aktivitas,” tegas Asmawa.
Asmawa menerangkan, tadi disepakati bersama untuk wahana bianglala akan mereka pindahkan, karena tidak sesuai dengan site plan. Sedangkan bangunan Asep Stroberi dari sisi perizinannya belum, maka diminta penuhi dulu tahapan perizinannya.
“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” tandas Asmawa. (Syahmid)