Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Bakal Bentuk Komunitas Joki Jalur Alternatif Puncak, Wabup Jaro Ade: Untuk Cegah Pungli

badge-check


					Bakal Bentuk Komunitas Joki Jalur Alternatif Puncak, Wabup Jaro Ade: Untuk Cegah Pungli Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Wakil Bupati (Wabup) Bogor terpilih periode 2024-2029, Ade Ruhandi atau Jaro Ade bakal membentuk komunitas penggaet atau joki wisatawan Puncak Bogor usai dilantik nanti.

Jaro Ade menyebutkan, pembentukan komunitas tersebut dilakukan untuk meminimalisir atau memutus tindakan pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di jalur alternatif puncak.

“Nanti mereka (joki jalur alternatif puncak) di koordinir menjadi sebuah komunitas penggaet wisata jalur puncak,” kata Jaro Ade kepada Wartawan, Selasa (31/12/24).

Jaro Ade menuturkan bahwa, pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang memanfaatkan kemacetan di jalur puncak itu, dapat mencoreng citra pariwisata di Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Bogor harus turun tangan untuk mengatasi persoalan yang bisa merugikan wisatawan dan pemilik usaha di kawasan puncak tersebut.

“Nanti Pemkab Bogor akan turun tangan untuk mengakomodir para joki agar tidak merugikan wisatawan dan pemilik usaha di kawasan wisata puncak,” tuturnya.

Namun, lanjut Jaro Ade, sebelum melangkah ke tahapan pembentukan komunitas, dia meminta agar Angggota DPRD Kabupaten Bogor di Dapil 3, turun langsung ke masyarkat untuk menyerap aspirasi dan dibuat aturan yang baku.

“Anggota DPRD di Dapil 3 harus turun dulu serap aspirasi. Setelah itu dibuat regulasi dan aturan yang baku, bila perlu ditambahkan kepada perda yang sudah ada terkait kawasan wisata,” jelasnya.

Setelah aturannya sudah ada, kata dia, masyarakat yang menjadi joki ini juga harus diberi ilmu dan pelatihan. Agar wisatawan yang memakai jasa mereka tidak merasa dirugikan.

“Kalau sudah diberi ilmu dan pelatihan dan juga diberikan semacam rompi, maka masyarakat yang menjadi joki jalur alternatif ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan,” bebernya.

Selain itu, dia juga meminta agar nantinya ada kepastian harga atau tarif yang dikenakan kepada para wisatawan yang menggunakan joki di jalur alternatif agar tidak ada lagi pungli seperti yang belum lama ini terjadi.

“Untuk harga jasa joki juga harus diatur, agar wisatawan tidak lagi menjadi korban pungli,” tukasnya. (Jis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya