Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sugara Gelar Sosper di Rancabungur

badge-check


					Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sugara Gelar Sosper di Rancabungur Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Anggota Komisi II Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor Sugara melaksanaka Sosial Peratuan (Sosper) Daerah Kabupaten Bogor di Kecamatan Rancabungur, pada Sabtu-Minggu (18-19/1/25).

“Hari pertama Sabtu (18/1/25) kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren, alhamdulillah kegiatan berjaran dengan baik, dihadiri oleh elemen masyarakat, semua unsur lapisan masyarakat para tokoh agama, kemudian para relawan kemudian juga dihadiri dengan para unsur-unsur terkait yang ada di masyarakat,” kata Sugara kepada BogorUpdate.com, Senin (20/1/24).

Sugara juga menjelaskan diadakan Sosper itu bertujuan mengedukasi dan berharap masyarakat melek hukum.

“Kenapa diadakanya Sosper, yang pertama Sosper bertujuan dan tentunya untuk mengedukasi masyarakat, kemudian meberikan pemgertian kepada masyarakat, pengetahuan dan agar bagaimana kemudian masyarakat melek terhadap hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sugara, agar masyarakat melek terhadap peraturan daerah yang ada di Kabupaten Bogor. Karena saat ini masyarakat sangat banyak sekali yang buta terhadap peraturan daerah.

“Tentunya salah satunya perda tentang penyelengaraan pesantren, No 8 tahun 2023. Dan harapanya juga kedepan perda ini mampu berkontribusi terhadap masyarakat, tentunya para pemuka-pemuka agama dan para penyelenggara pesantren. Karena pesantren di Kabupaten Bogor cukup banyak yakni sekitar 1600 pesantren,” ujarnya.

Tentu ini menjadi perhatian untuk masyarakat, agar terus berperan aktif terhadap pembangunan pesantren yang ada di Kabupaten Bogor.

“Dan pesantren di Kabupaten Bogor itu mungkin terbagi dua, antara tradisional dan modern. Dan perda ini juga merangkul semua pesantren yang ada di Kabupaten Bogor, bagaiman kemudian kedepan akan lebih berkembang dan mampu melahirkan generasi yang tangguh melahirkan bangsa-bangsa yang bisa mempersiapkan indonesia kedepan jadi indonesia emas,” sambungnya.

Selain itu perda penyelenggaran pendidikan anak usia dini. Ini juga penting bagi kalangan masyarakat bagi unsur-unsur pemerintah dan semua unsur yang ada ditengah masyarakat, yang ada di Kabupaten Bogor.

“Agar bagaimana masyarakat lebih memperhatikan anak-anak usia dini, tentunya perda ini bertujuan untuk melahirkan generasi-generasi yang taat kepada agama, pada negara dan mampu bersaing secara seperitual dan mental kedepanya. Agar melahirkan generasi-generasi yang mampu bertarung kedepanya,” paparnya.

Maka DPRD Kabupaten Bogor melahirkan produk peraturan daerah kaitan dengan PAUD. Ini bentuk perhatian dewan perwakilan rakyat terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.

“Perda ini memberikan informasi bahwa kita harus melindungi anak usia dini dari, kekerasan dari pendidikan yang kurak rayak dari perlakuan yang bermasalah maka, produk perda ini juga diberikan untuk masyarakat dan untuk memberikan kontribusi yang ekstra manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat kabupaten bogor,” tutup Sugara. (Diyon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Trending di Bogor Raya