Menu

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

DPKPP Sebut PT Jaswita Terbukti Lakukan Penggundulan Hutan dan Langgar Perizinan di Puncak Bogor

badge-check

DPKPP Sebut PT Jaswita Terbukti Lakukan Penggundulan Hutan dan Langgar Perizinan di Puncak Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa banyak kejanggalan dari berdirinya tempat wisata Hibisc Fantasy milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan bahwa Jaswita telah melakukan banyak pelanggaran seperti penambahan jumlah lahan yang tak berizin.

“Konteks yang boleh diizinkan bangunan di situ hanya 4 ribu meter, tetapi mereka bangun 21 meter. Berarti kalo 21 ribu dikurang 4 ribu berapa tuh, 17 ribu atau sekitar 16 ribuan sekian meter yang mereka langgar ga ada izinnya,” ujar Teuku Mulya saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Jumat, (7/3/25).

Kemudian, Mulya bersama pihaknya sempat memberikan surat peringatan kepada Jaswita. Akan tetapi, hal tersebut tidak diindahkan.

“Mereka (Jaswita) bangun (pembangunan) terus tuh. Kita turun lagi ke lapangan ‘saudara sudah melewati batas yang kita tetapkan, agar saudara membongkar karena tidak melebihi itu’,” paparnya.

Tak sampai di situ, Mulya mengungkapkan bahwa Jaswita telah melakukan penggundulan hutan demi memperlebar tempat wisatanya.

“Ya pasti lah (tebang pepohonan di hutan itu). Jadi, mereka melakukan upaya-upaya penghilangan tanaman-tanaman, entah itu hutan, hingga kebun teh,” ungkapnya.

Akibatnya, beberapa bangunan yang dibangun oleh Jaswita tersebut sampai menutupi sistem drainase dengan tidak berjalan baik.

“Lahan itu ga tertutup ga serap air, air itu ga mengalir atau mencari dudukannya, tidak mengalir sesuai kaidah-kaidah alam. Sehingga, mengalir ke tempat-tempat yang memang bisa mengalir, menerjanglah semua yang ada di situ,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mulya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung menyampaikan hal tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melakukan penindakan.

“Kita turun ke lapangan untuk menghentikan operasi terhadap bangunan-bangunan yang tidak diizinkan karena ga boleh. Nah sampailah ke Gubernur (Jawa Barat) yang sekarang sangat responsif, kita cuma feeding data aja nih datanya, pak Gubernur lalu respon dan sampailah kejadian yang kemarin itu (pembongkaran),” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Jul 2026 - 10:25 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Jun 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Jun 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal
Trending di Bogor Raya