Menu

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Klarifikasi Terkait Mobil Dinas Suzuki Jimny, Sekda Ajat: Sudah Dianggarkan Sejak Tahun 2023

badge-check

Klarifikasi Terkait Mobil Dinas Suzuki Jimny, Sekda Ajat: Sudah Dianggarkan Sejak Tahun 2023 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kendaraan dinas jenis Suzuki Jimny yang tengah menjadi perhatian publik.

Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.

Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa mobil dinas Suzuki Jimny itu bukan berasal dari Pengadaan Tahun 2025. Namun, memang sudah dianggarkan sejak tahun 2023 yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Bukan Pengadaan Baru Tahun 2025, kendaraan Jimny merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2023, yang kala itu dialokasikan untuk PUPR,” kata Ajat kepada Wartawan, Selasa (6/5/25).

Namun, jelas Ajat, karena saat ini sedang diberlakukan Efisiensi Anggaran terkait Mobil Dinas, maka kendaraan itu ditarik dan dialihkan untuk empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni DPKPP, Satpol PP, Dispora, dan Dishub.

“Ditarik untuk Efisiensi Operasional SKPD memasuki tahun 2025. Akhirnya kendaraan tersebut dialihkan untuk operasional empat dinas,” jelasnya.

Menurut Ajat, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah. Selain itu untuk mendukung Penataan Aset dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan secara menyeluruh, mendukung upaya pencapaian MCP yang diinisiasi KPK,” tuturnya.

“Upaya tersebut meliputi apel kendaraan, penataan penempatan kendaraan, penerbitan SK Bupati tentang Status Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta inventarisasi pajak kendaraan sesuai program Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” sambungnya.

Ajat juga menyampaikan bahwa realokasi dan efisiensi anggaran tetap menjadi komitmen Pemkab Bogor di tahun 2025, dengan total efisiensi sebesar Rp717 miliar. Dana ini digunakan untuk:

– Rp392 miliar untuk penanganan jalan, termasuk ruas Bojonggede-Kemang dan jalan di wilayah timur, barat, dan selatan.

– Rp44 miliar untuk urusan perumahan dan kawasan permukiman.

– Rp62 miliar untuk sektor pendidikan.

– Rp29 miliar untuk urusan kesehatan.

– Serta Rp190 miliar untuk urusan lainnya seperti lingkungan hidup dan tindak lanjut Inpres No. 2 hingga 9.

Dengan penataan dan efisiensi ini, Pemkab Bogor berkomitmen mengutamakan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Jul 2026 - 10:25 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Jun 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Jun 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal
Trending di Bogor Raya