Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tak Tutup Mata Terkait Maraknya Kasis Femisida

Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tak Tutup Mata Terkait Maraknya Kasis Femisida Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan kian marak, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) beri atensi serius.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2022 hingga 2023 sebanyak 798 kasus femisida telah terjadi di Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan bahwa saat ini kasus pembunuhan terhadap perempuan yang seharusnya dianggap sebagai puncak dari rangkaian kekerasan berbasis gender justru kerap dianggap sebagai kriminal biasa.

“Pembunuhan terhadap perempuan dianggap hal yang biasa, ada perempuan yang diperkosa lalu dibunuh setelahnya atau sebaliknya,” ujar Veryanto Sitohang kepada wartawan di kawasan Sukasari, Kota Bogor, Minggu, (8/12/24).

Menurutnya, keberpihakan aparat penegak hukum di Indonesia saat ini terhadap kasus femisida yang dialami perempuan belum terlalu baik.

“Femisida ga bisa dianggap sebagai pembunuhan terhadap perempuan suatu hal yang biasa, ini jelas berbeda. Kami mendorong penegak hukum menegakkan hukum ini,” ucapnya.

Bahkan, Komnas Perempuan menyebut saat ini kesadaran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum mengenai isu tersebut masih menganggap sebelah mata.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan terus berupaya memperkenalkan femisida kepada publik dengan tujuan melindungi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Femisida ini memilki potensi untuk balas dendam, ini saya pikir penting untuk diantisipasi supaya kemudian bisa dicegah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Veryanto berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa lebih tegas dan bijak dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kasus femisida.

“Jika kasus-kasus ini dianggap remeh, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku dan ini justru akan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan lebih lanjut,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan
Trending di Bogor Raya