Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Nunggak Pajak, Satlantas Polres Bogor Berhentikan 25 Kendaraan di Sentul

badge-check

Nunggak Pajak, Satlantas Polres Bogor Berhentikan 25 Kendaraan di Sentul Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bersama Bappenda Kabupaten Bogor, Satlantas Polres Bogor menjaring 25 kendaraan dalam operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Selasa, (18/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan roda empat maupun dua berpelat F diberhentikan petugas kepolisian karena kedapatan menunggak pajak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan PKB itu bakal digelar selama tiga hari, yakni mulai 18-20 November 2025 di Simpang Sentul.

“Bagi pengendara yang pajaknya belum terbayarkan secara tahunan atau 5 tahunan, itu akan diarahkan ke petugas Bappenda serta nantinya akan diarahkan ke kendaraan Samsat Keliling untuk pembayaran pajaknya,” ujar Ardian kepada wartawan.

Namun, apabila pemilik kendaraan belum bisa membayar pajak pada hari penilangan. Maka, disarankan untuk membuat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak dari jangka waktu 1 minggu hingga 1 bulan.

“Apabila pemeriksaan pajak kendaraan di bulan depan dan menemukan pengendara yang kemarin sudah membuat pernyataan, namun belum membayarkan sesuai dengan waktu jatuh temp yang sudah dinyatakan di surat pernyataan. Maka, baru kami laksanakan penindakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ardian menemukan sebanyak 25 kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak pada kegiatan PKB tersebut.

“Untuk kendaraan yang sudah diberhentikan tadi sudah 20 sampai 25 kendaraan yang sudah terdeteksi, dan belum melaksanakan daftar ulang tahunan. Jadi, mayoritas tadi kendaraan roda empat dan roda duanya hanya dua saja,” tuturnya.

Ardian mengungkapkan, operasi itu bukan bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2025. Adapun, dalam operasi tersebut, petugas belum diperkenankan melakukan razia tilang konvensional.

“Konsep Operasi Zebra saat ini tetap 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Namun khusus hari ini kami melakukan pemeriksaan pajak karena adanya permohonan bantuan personel,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

22 Okt 2026 - 18:03 WIB

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin
Trending di Bogor Raya