Menu

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Pelajar di Kabupaten Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB, Bupati Rudy Susmanto: Masih Ikuti Kebijakan Lama

badge-check

Pelajar di Kabupaten Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB, Bupati Rudy Susmanto: Masih Ikuti Kebijakan Lama Perbesar

BOGORISTINEWA.com – Beda pandangan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk mengikuti kebijakan lama terkait jam masuk sekolah pelajar.

Pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan jam masuk sekolah bagi pelajar pukul 06.30 WIB yang akan dimulai pada Senin, (14/7/25) mendatang.

Namun, Bupati Bogor, Rudy Susmanto tetap mengikuti kebijakan lama, yakni pelajar di Kabupaten Bogor tetap masuk sekolah pukul 07.00 WIB.

Menurut Rudy, pihaknya menghormati akan adanya kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 tersebut. Akan tetapi, setiap kebijakan tidak bisa langsung diterapkan di suatu wilayah karena ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

“Tentunya segala hal yang diinstruksikan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat kita akan tindaklanjuti bersama-sama,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Minggu, (13/7/25).

“Tapi, sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan akan kaji bersama-sama,” sambungnya.

Rudy menyebut, setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, seperti orang tua di Kabupaten Bogor yang belum banyak memiliki transportasi untuk mengantarkan anaknya berangkat sekolah sebelum masuk pukul 06.30 WIB.

“Karakteristik tiap wilayah pasti berbeda-beda, antara Bogor dengan Ciamis dan Cianjur. Tentunya, apapun yang akan kita putuskan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” cetusnya.

Sekadar informasi, Rudy telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/164-DISDIK dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Surat edaran tersebut berisi tentang hari sekolah dan jam efektif pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor.

Adapun, surat yang ditandatangi pada Senin, (7/7/25) lalu itu menerangkan bahwa satuan pendidikan di bawah Disdik Kabupaten Bogor tidak mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Jul 2026 - 10:25 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Jun 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Jun 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal
Trending di Bogor Raya