Menu

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi

badge-check

Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 804 botol minuman keras (Miras) ilegal pada sebuah toko yang ada di Jalan Raya Nasional 11 Nomor 503, Kampung Parung Jambu, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Jumat, (4/7/25).

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Adapun, lanjut Anwar, penertiban itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat tentang peredaran miras ilegal di toko tersebut.

“Lokasi Toko Ogi ini ditargetkan berdasarkan aduan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan miras secara online maupun offline,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Sabtu, (5/7/25).

Anwar membeberkan, di toko tersebut ditemukan ratusan botol miras ilegal yang siap jual.

“Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 804 botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar,” bebernya.

Kemudian, Anwar menambahkan, ratusan botol miras ilegal tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pendataan.

“Untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Jul 2026 - 10:25 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Jun 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Jun 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal
Trending di Bogor Raya