Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

SMA Negeri 6 Bogor Pindahkan 7 Siswa Akibat Batasan Jumlah di Dapodik

badge-check

SMA Negeri 6 Bogor Pindahkan 7 Siswa Akibat Batasan Jumlah di Dapodik Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kebijakan batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas membuat SMA Negeri 6 Bogor terpaksa memindahkan tujuh siswanya ke sekolah lain.

Kepala SMA Negeri 6 Bogor, Denty Dentrijadi, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena aturan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menetapkan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

“Harapan kami kalau bisa satu kelas 36, tapi ternyata tidak bisa lebih. Jadi saya sampaikan ke orang tua, kalau memang tidak memungkinkan, silakan mencari sekolah lain. Saya bantu kalau ada formasi,” ujar Denty, Selasa(24/9)

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juli, bertepatan dengan awal masa mutasi penerimaan siswa baru.

Ketujuh siswa tersebut merupakan murid pindahan, baik dari sekolah swasta maupun luar kota, yang masuk ke kelas XI. Beberapa di antaranya bahkan baru seminggu bersekolah.

Denty menegaskan tidak ada unsur komersial dalam kebijakan ini. “Sejak awal kami tidak ada niat komersial, niatnya murni membantu. Ini dunia pendidikan, jangan sampai anak-anak putus sekolah,” katanya.

Untuk memastikan para siswa tetap melanjutkan pendidikan, pihak sekolah aktif mencarikan solusi. Empat dari tujuh siswa sudah berhasil dibantu pindah ke sekolah lain, di antaranya dua orang ke SMA Negeri 10 Bogor.

Denty bahkan mendatangi rumah orang tua siswa untuk menjelaskan alasan pemindahan secara langsung.

“Saya datang langsung ke rumah orang tua murid, saya sampaikan apa adanya. Alhamdulillah orang tua menerima dan mengerti. Saya lebih baik pahit dari awal daripada anak-anak tidak masuk Dapodik, itu bisa celaka,” tegasnya.

Denty menambahkan bahwa ia masih terus memantau perkembangan tiga siswa lainnya agar segera mendapatkan sekolah baru. “Saya sekarang mau cek dari tujuh murid yang dikeluarkan, apakah sudah dapat sekolah baru atau belum,” ujarnya.

Langkah tegas namun solutif ini diambil demi kepentingan siswa dan sesuai dengan ketentuan Dapodik, agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan secara sah dan tercatat resmi. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

22 Okt 2026 - 18:03 WIB

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin
Trending di Bogor Raya