Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Terkait Perselisihan Antara Jajaka Desa Iwul dengan PT Kuripan Raya, Achmad Yaudin Sogir: Kami Sebagai Penengah

badge-check

Terkait Perselisihan Antara Jajaka Desa Iwul dengan PT Kuripan Raya, Achmad Yaudin Sogir: Kami Sebagai Penengah Perbesar

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Sengkarut permasalahan PT Kuripan Raya dengan warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, disorot Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mengatakan, perselisihan antara Warga Desa Iwul yang menamakan dirinya sebagai Forum Mayrakat Jaga Alam Jaga Kampung (Jajaka) dengan PT Kuripan Raya soal lahan yang akan dibangun perumahan hanyalah miskomunikasi.

“Sebenarnya mis komunikasi, dan kita pun tidak bisa berasumsi mana yang benar dan salah. Jadi kita mengclearkan antara pihak pengembang dengan warga masyarakat Desa Iwul,” katanya, Rabu (6/11/24).

Sebagai wakil rakyat, kata Sogir sapaan akrabnya, hanya bisa memfasilitasi baik warga atau pengembang yang sedang berinvestasi di Kabupaten Bogor, agar menemukan solusi. Sehingga, dari kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

“Posisi kita sebagai wakil rakyat penengah tidak berpihak ke kesana dan kesini, yang penting saya ingin melindungi masyarakat juga melindungi para investor, supaya berinfestasi di Kabupaten Bogor. Nantinya berdampak juga positif kepada masyarakat, bisa usaha bisa kerja” ujarnya.

Sogir menjelaskan, bahwa administrasi pertanahan yang dimiliki oleh PT Kuripan Raya sudah sesuai dengan aturan dan sudah inkrah. Namun, terkait asumsi jika DPRD membekingi pengembang itu tidak benar.

“Kalau hal-hal lain mungkin ada asumsi dari masyarakat terkait beking ini itu, mungkin masyarakat salah persepsi saja sih, karena memang sudah inkrah itu adalah SHGB,” jelasnya.

“Kalau sudah ada ketetapan hukum ya kita tidak bisa ngapa-ngapain, karena tanah-tanah dia, mereka mau ditanemin apa urusan si pemilik tanah, hanya selama ini kalau petani memang mau tetap bertani ya bisa,” sambungnya.

Politisi PKB itu menuturkan bahwa yang dilakukan oleh pengembang saat ini hanya perataan tanah saja. Karena, untuk pembangunannya akan dilakukan 5 tahun mendatang.

“Kalau untuk membangun itu masih lama sekitar 3 sampai 4 tahun lagi, karena belum tahu pangsa pasarnya kata pihak PT Kuripan Raya,” tuturnya.

Dia meminta agar Jajaka Desa Iwul dan PT Kuripan Raya bisa berkolaborasu agar kekisruhan ini bisa selesai.

“Tadi pihak Jajaka kita mediasi lah sama pihak PT Kuripan Raya, dan silahkan bersinergi dan berkolaborasi lah supaya tidak ada kekisruhan supaya sepemahaman,” tutupnya. (“*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

22 Okt 2026 - 18:03 WIB

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2026

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin
Trending di Bogor Raya