Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Jawab Kebutuhan Warga, Pemdes Pondok Udik Resmikan Gedung Serba Guna Lestari

badge-check


					Jawab Kebutuhan Warga, Pemdes Pondok Udik Resmikan Gedung Serba Guna Lestari Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor kembali meresmikan 1 dari 3 gedung serba guna di Dusun 1 tepatnya di RT 01/01, disambut baik warga. Nantinya gedung serbaguna ini bisa dimanfaatkan oleh warga.

“Alhamdulillah hari ini Desa Pondok Udik, kembali meresmikan salah satu gedung yang ke tiga. Yaitu Gedung Serba Guna Lestari, yang ada di wilayah Dusun 1, tepatnya di wilayah RW 01. Gedung ini dibangun di tanah wakaf seluas 600 meter, yang diwakafkan oleh warga RW 01,” kata Kepala Desa Pondok Udik M. Sutisna, Minggu (29/6/25).

Sutisna menjelaskan, gedung ini dibangun karena melihat dari pada kepadatan penduduk. Sehingga masyarakat kesulitan mengadakan berbagai acara. Bahkan warga ikut menyumbang Rp 40 juta untuk membantu pembangunan gedung tersebut.

“Di bangunnya gedung ini mendapatkan apresiasi yang luar bisa dari masyarakat, bahkan swadaya masyarakat untuk membantu gedung tersebut kurang lebih  Rp 40 juta rupiah,” jelasnya.

Entis sapaan akrabnya mengaku merasa sangat terbantu atas bantuan masyarakat itu. Karena dari anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 500 juta yang dikucurkan ke gedung ini, tidak mencukupi.

“Alhamdulillah dukungan masyarakat melalui swadaya hari ini gedung ini telah resmi di resmikan. Untuk pengerjaan kurang lebih sekitar 2 bulan, ini dari anggara DD sebesar Rp 500 juta plus dipotong pajak. Gedung ini bukan milik kepala desa atau Ketua RW, namun milik masyarakat Pondok Udik. Jadi bisa dimanfaatkan oleh warga pondok udik,” tutup Entis. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya