Menu

Mode Gelap
Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga Diterjang Angin Kencang, 2 Rumah di Desa Bojong Kemang Alami Kerusakan HARRIS Sentul Hadirkan Suasana Hangat dan Menu Lengkap untuk Buka Puasa Bersama

Bogor Raya

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Obat-obatan Terlarang Hingga Keripik Mengandung Sabu

badge-check


					Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Obat-obatan Terlarang Hingga Keripik Mengandung Sabu Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan ratusan barang haram berupa obat-obatan terlarang hingga keripik mengandung sabu, Selasa, (23/12/2025).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan bahwa barang-barang haram tersebut didapati dari 100 perkara yang telah terjadi selama kurun waktu tiga bulan, Oktober hingga Desember 2025.

“Kami melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah tidak ada upaya hukum lagi. Jadi, perkaranya itu secara hukum sudah inkrah atau sudah punya kekuatan hukum yang tetap,” ujar Rinaldy kepada wartawan di Cibinong.

Untuk barang-barangnya, kata Rinaldy, ada ganja, tembakau sintetis, hingga sabu yang dimusnahkan.

“Kemudian, yang masuk Undang-Undang kesehatan itu ada obat keras jenis tramadol, thirexphenidyl, dan hexymer,” katanya.

Lalu, perkara pencurian dengan kekerasannya ada dua buah senjata tajam (Sajam), handphone, serta barang-barang kosmetik.

Bahkan, tambah dia, ada juga barang bukti berupa keripik pisang mengandung sabu asal Kabupaten Bogor yang dimusnahkan.

“Jadi, keripik pisangnya itu ada 5 kilo, itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Cuma, untuk hasil lab zatnya itu benar mengandung zat sabu itu nanti (dicek dulu),” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026 - 22:08 WIB

Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi

4 Maret 2026 - 20:39 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

4 Maret 2026 - 15:12 WIB

Diterjang Angin Kencang, 2 Rumah di Desa Bojong Kemang Alami Kerusakan

4 Maret 2026 - 15:04 WIB

Trending di Bogor Raya