Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Kembalikan Fungsi Jalur Hijau, Satpol PP dan Pemcam Cileungsi Kembali Bongkar Lapak PKL

badge-check


					Kembalikan Fungsi Jalur Hijau, Satpol PP dan Pemcam Cileungsi Kembali Bongkar Lapak PKL Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kecamatan Cileungsi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melanjutkan penertiban tahap kedua terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan dan area jalur hijau.

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Raya Narogong, mulai dari depan Perumahan Griya Kenari Mas hingga Simpang Permata Cibubur.

Camat Cileungsi, Adi Henryana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilakukan di sekitar Pasar Ramayana dan kolong flyover Cileungsi.

“Ini adalah titik kedua, dari Griya Kenari sampai ke simpang flyover menuju rumah makan Nyi Iteng, dan berbalik arah ke Simpang Permata Cibubur. Alhamdulillah, penertiban ini berjalan sukses,” Adi Henryana kepada Bogorupdate.com Kamis (31/7/25).

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, untuk mencegah para pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan, pihak kecamatan akan memasang pembatas berupa tong-tong di setiap titik rawan.

Selain itu, patroli rutin akan dilakukan oleh Satpol PP dalam tiga shift harian, dari pagi, siang, hingga malam.

“Kami siapkan patroli rutin dengan tiga shift, agar pengawasan berjalan maksimal. Bangunan-bangunan yang melanggar, termasuk pos-pos ormas, sebagian besar dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Ini menandakan adanya kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan, terkait pedagang musiman seperti penjual bendera yang berjualan di jalur hijau, pihak kecamatan juga telah memberikan teguran.

“Mereka bukan warga Cileungsi. Kami sudah beri teguran, mudah-mudahan mereka bisa pindah ke tempat yang lebih aman dan diperbolehkan. Di jalur hijau, tidak ada kebijakan apapun yang memperbolehkan aktivitas jual beli,” tegasnya.

Selain itu Ia juga menyoroti masalah angkutan umum yang sering ngetem (berhenti menunggu penumpang) di bawah flyover.

Menurutnya, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT setempat, meski tantangan masih ada karena keterbatasan terminal yang tersedia.

“Kami tetap berupaya melakukan pengawasan dan pembenahan secara bertahap. Koordinasi terus kami lakukan agar ketertiban dapat dijaga,” pungkasnya. (Gus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya