Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pelaku Pencabulan Anak di Rancabungur Dibekuk di Jakarta Selatan

badge-check


					Pelaku Pencabulan Anak di Rancabungur Dibekuk di Jakarta Selatan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pencabulan berinisial SD (63) terhadap AK (6) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa waktu lalu.

“Posisi penangkapan berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar AKP Teguh Kumara kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Selasa, (30/9/2025).

Bahkan, kata Teguh, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan.

“Pelaku telah diamankan dan ditahan di Lapas Kelas II Cibinong,” paparnya.

Dari hasil pendalaman, Teguh menyebut bahwa pelaku hanya sekali melakukan aksinya terhadap korban di Kampung Babakan Tua, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (19/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelaku dikenakan maksimal 15 tahun penjara dan dikenakan Pasal 82 jo 76 e Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Sebelumnya, kejadian itu sempat viral melalui video beredar yang direkam oleh seorang kerabat korban dengan meminta pertolongan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Di kampung saya di Rancabungur Bogor ada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasusnya sudah menjelang ke 1 bulan lebih,” kata kerabat korban tersebut pada Selasa, (19/8/2025) lalu.

“Kami sudah melapor ke pihak Kepala Desa, Polsek, Polres, bahkan kami sudah melakukan visum ke psikolog dan balik lagi ke Polres dan di situ hasil visum sudah ada tapi pihak Polres tidak untuk menindaklanjuti ke si pelaku,” tambahnya.

Bahkan, pelaku saat itu telah kabur yang tidak diketahui keberadaannya.

“Sekarang pelakunya sudah kabur, Bapak Gubernur yang saya hormati mohon ditindaklanjuti kasus ini karena kami sebagai warga merasa resah, orang itu bukan untuk nafsu tapi semacam pedofil,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya