Menu

Mode Gelap
Minta Kegiatan TP PKK jangan Hanya Seremonial Saja, Entang Suana: Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Terseret Arus Selokan Depan Rumah saat Bermain dengan Kakaknya, Bocah 4 Tahun di Ciomas Dikabarkan Hilang Bupati Rudy Susmanto Lantik Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2025-2030, Ini Pesannya Tinjau Bencana Tembok Roboh di Cisarua, Jaro Ade: Bantuan yang Diberikan Harus Sesuai Kebutuhan DED Sedang Dikerjakan, DPKPP Mulai Garap Persiapan Penataan Ibu Kota Kabupaten Bogor Terpilih jadi Ketua Katar Desa Batulayang Periode 2025-2030, Ismail Siap Kolaborasi dan Dorong Inovasi Pemuda

Bogor Raya

Perda Keolahragaan Harus Berpihak Pada Kesejahteraan Insan Olahraga


					Dispora Kabupaten Bogor menggelar raat perdana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Ist Perbesar

Dispora Kabupaten Bogor menggelar raat perdana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Ist

BOGORISTIMEWA.com – Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar menekankan rancangan Perda Keolahragaan yang tengah dibahas Dispora serta Mitra Keolahragaan di Kabupaten Bogor harus berpihak kepada insan olahraga berprestasi baik atlet maupun pelatih.

Menurutnya, kesejahteraan para atlet dan pelatih atau insan olahraga harus menjadi jaminan kepastian bagi masa depan para atlet dan pelatih.

“Kami sangat senang dengan proses pembuatan rancangan Perda Keolahragaan in dan insya allah ini akan menjadi motivasi bagi semua insan olahraga. Apalagi rancangan Perda keolahragaan ini melibatkan semua organisasi atau lembaga keolahragaan di Kabupaten Bogor,” ujar Dedi Ade Bachtiar, Selasa (1/10/24).

Dedi menambahkan, Perda Keolahragaan juga harus menyentuh pada penggunaan fasilitas sarana dan prasarana olahraga untuk pembinaan dan latihan.para atlet dari cabor cabor yang ada di KONI, KORMI, SOIna dan NPCI.

Dalam konteks yang sama, Kabid PPO Dispora Kabupaten Bogor, Koko Sugiarto mengatakan pembuatan Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor baru pada tahap pembuatan naslah akademik.

“Perda Keolahragaan ini akan memuat soal hal hal yang berkaitan soal penghargaan atau bonus para atlet dan pelatih Kabupaten Bogor yang berprestasi pada ajang olahraga berskala regional, nasional dan internasional,” jelasnya.

Intinya, kata Koko, Perda Keolahragaan akan menjadi jaminan atau kepastian soal kesejahteraan para atlet dan pelatih berprestasi di Kabupaten Bogor. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minta Kegiatan TP PKK jangan Hanya Seremonial Saja, Entang Suana: Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat

15 Mei 2025 - 21:27 WIB

Terseret Arus Selokan Depan Rumah saat Bermain dengan Kakaknya, Bocah 4 Tahun di Ciomas Dikabarkan Hilang

15 Mei 2025 - 20:30 WIB

TNGHS Pastikan Gunung Salak Tetap Aman Dilintasi Pendaki Meski ada Macan Tutul Jawa Berkeliaran

15 Mei 2025 - 19:54 WIB

Bupati Rudy Susmanto Lantik Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2025-2030, Ini Pesannya

15 Mei 2025 - 18:33 WIB

Tinjau Bencana Tembok Roboh di Cisarua, Jaro Ade: Bantuan yang Diberikan Harus Sesuai Kebutuhan

15 Mei 2025 - 18:13 WIB

Trending di Bogor Raya