Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor

badge-check


					PPK Citeureup Sosialisasikan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas Bareng PPDI Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bogor melalui PPK Citeureup menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas, Kamis (10/10/24).

Dalam agenda tersebut penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan terkait proses Pilkada serentak yang saat ini berlangsung.

Anggota PPK Citeureup Kabupaten Bogor, Siti Nur Fathiah menjelaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya untuk menyalurkan suara saat Pilkada serentak 2024.

Untuk itu penyelenggara pemilu dari mulai pusat hingga ke daerah bahkan tingkat TPS melakukan fasilitasi layanan kepada penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan haknya.

“Proses demokratisasi yang inklusif menjadi salah satu capaian dalam pilkada serentak 2024. Untuk itu penyandang disabilitas harus tetap mendapatkan fasilitasi terbaik untuk bisa menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara,” ungkapnya.

Penyampaian kepada KPPS yang berada di ujung tombak pelayanan pemilih di TPS juga berlangsung untuk bisa memberikan pelayanan inklusif.

“Lokasi TPS kita upayakan di tempat yang landai dengan meminimalisir undakan-undakan atau tangga kemudian kita juga melayani penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS Sehingga nantinya KPPS bisa mendatangi pemilihdi rumah,” tandas anggota PPK yang akrab dipanggil Tia itu.

Selanjutnya penyandang disabilitas juga dapat berkoordinasi dengan PPS dan PPK jika dirasakan ada hal yang mengganjal saat menjalankan aktivitas mencoblos Pilkada serentak 2024.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, Erfandi mengaku senang dengan penjabaran dari KPU melalui PPK Citeureup.

“Dengan adanya penjelasan terkait fasilitasi dari PPK Citeureup maka penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak yang inklusif untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya