Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Satu Penambang Emas Tewas Tertimbun di Lokasi Tambang Ilegal di Cigudeg Bogor

badge-check


					Satu Penambang Emas Tewas Tertimbun di Lokasi Tambang Ilegal di Cigudeg Bogor Perbesar

Satu penambang emas tewas tertimbun. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Petugas perhutani membenarkan adanya salah satu penambang emas yang tewas di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma membenarkan terlah terjadinya korban jiwa di lokasi tambang ilegal yang belum lama ditertibkan.

“Iya informasinya seperti itu, kita sedang cari informasi tersebut untuk mencari nama korban dan alamatnya,” ungkapnya, Minggu (19/1/25).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah kesulitan mendapatkan data korban serta alamat korban. Hal tersebut lantaran ditutupi oleh pelaku tambang ilegal.

“Ini kita juga masih nyari info kerana saat ke lokasi kejadian namanya dirahasiakan. Kami juga dapet informasinya dari masyarakat dan saat ini petugas kami tengah melakukan pengecekan dilokasi kejadian,” ujarnya.

Kemudian itu, ia mengatakan, saat ini pihaknya dan pihak aparat setempat telah menutup tambang tersebut agar tidak kembali menelan korban jiwa.

“Semenatar itu kami telah melakukan penutupan lubang tambang tersebut, tapi kami belum mendapatkan data korban,” paparnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kita nanti akan lekukan penertiban kembali dan kemarin kami dapet kontak dari ESDM untuk segar melakukan penertiban,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan memberlakukan sangsi tegas berupa penindakan hukum kepada para pelaku tambang ilgal. Jika langkah persuasif tidak diindahkan.

“Selama ini kita telah melakukan upaya penertiban dan sosialisasi terhadap masyarakat. Namun, jika hal itu tidak diindahkan nanti kita proses hukum,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Bupati Cup Billiard 2026, Jadi Ajang Silaturahmi ASN Kabupaten Bogor

9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Meriahkan KaBogor Fest 2026, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih

8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Aksi Hijau PPLI

5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Trending di Bogor Raya