Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Usai Diprotes Wali Murid, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan

badge-check


					Usai Diprotes Wali Murid, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi memberhentikan oknum guru berinisial S yang mengajar di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa S resmi diberhentikan sebagai pengajar di sekolah tersebut mulai per hari ini, Selasa, (16/12/2025).

“S sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini, pokoknya sudah kita panggil kemarin dan tadi,” ujar Rusliandy kepada wartawan.

Rusliandy menjelaskan, pemberhentian S sebagai pengajar di sekolah tersebut karena adanya laporan diskriminasi yang dilakukan S terhadap para siswa mengenai pemberian nilai dan les berbayar yang dilaksanakan di sekolah.

“Kita sampaikan kepada satuan pendidikan yang lain untuk tidak melakukan pungutan-pungutan, baik dalam bentuk uang kas maupun uang iuran les tambahan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rusliandy menegaskan kepada para guru untuk tidak melakukan pungutan tambahan ke siswa, terlebih mengenai uang kas dan program les dilaksanakan di sekolah.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan lesnya, yang jelas intinya tidak mengkondisikan di satuan pendidikan,” paparnya.

Sebelumnya, puluhan wali murid menggeruduk SDN Pajeleran 01 untuk mendesak oknum guru S diberhentikan sebagai pengajar di sekolah tersebut, pada Senin, (15/12/2025).

“Sebetulnya hal ini tidak hanya terjadi kali ini, melainkan berulang kali saat sang guru menjadi wali kelas di kelas lain. Maka, kami meminta pihak sekolah menonaktifkannya sebagai pengajar di SDN Pajeleran 01,” kata salah satu wali murid SDN Pajeleran 01, Sinta. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya