Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Usai Diprotes Wali Murid, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan

badge-check


					Usai Diprotes Wali Murid, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi memberhentikan oknum guru berinisial S yang mengajar di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan bahwa S resmi diberhentikan sebagai pengajar di sekolah tersebut mulai per hari ini, Selasa, (16/12/2025).

“S sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini, pokoknya sudah kita panggil kemarin dan tadi,” ujar Rusliandy kepada wartawan.

Rusliandy menjelaskan, pemberhentian S sebagai pengajar di sekolah tersebut karena adanya laporan diskriminasi yang dilakukan S terhadap para siswa mengenai pemberian nilai dan les berbayar yang dilaksanakan di sekolah.

“Kita sampaikan kepada satuan pendidikan yang lain untuk tidak melakukan pungutan-pungutan, baik dalam bentuk uang kas maupun uang iuran les tambahan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rusliandy menegaskan kepada para guru untuk tidak melakukan pungutan tambahan ke siswa, terlebih mengenai uang kas dan program les dilaksanakan di sekolah.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan lesnya, yang jelas intinya tidak mengkondisikan di satuan pendidikan,” paparnya.

Sebelumnya, puluhan wali murid menggeruduk SDN Pajeleran 01 untuk mendesak oknum guru S diberhentikan sebagai pengajar di sekolah tersebut, pada Senin, (15/12/2025).

“Sebetulnya hal ini tidak hanya terjadi kali ini, melainkan berulang kali saat sang guru menjadi wali kelas di kelas lain. Maka, kami meminta pihak sekolah menonaktifkannya sebagai pengajar di SDN Pajeleran 01,” kata salah satu wali murid SDN Pajeleran 01, Sinta. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya