Menurut Agus Salim, penanganan perkara yang diduga melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kemenag itu harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia menilai masyarakat, khususnya para guru agama yang disebut terdampak, berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan.
“Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang penting semua dilakukan secara transparan supaya masyarakat tahu bagaimana penanganannya,” kata Agus Salim, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bogor akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan hukum yang jelas. Agus berharap aparat penegak hukum dapat bekerja objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Kasus dugaan pungli tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan yang menyebut adanya pungutan terhadap ribuan guru agama di Kabupaten Bogor. Kondisi itu memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan birokrasi.
Agus Salim menambahkan, penyelesaian kasus secara adil penting dilakukan untuk menjaga integritas lembaga pemerintah sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang.
“Penegakan hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.











