Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Uncategorized

DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Dugaan Pungli Ribuan Guru Agama

badge-check


					DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Dugaan Pungli Ribuan Guru Agama Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor terus menuai perhatian. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Agus Salim, penanganan perkara yang diduga melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kemenag itu harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia menilai masyarakat, khususnya para guru agama yang disebut terdampak, berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan.

“Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang penting semua dilakukan secara transparan supaya masyarakat tahu bagaimana penanganannya,” kata Agus Salim, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bogor akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan hukum yang jelas. Agus berharap aparat penegak hukum dapat bekerja objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Kasus dugaan pungli tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan yang menyebut adanya pungutan terhadap ribuan guru agama di Kabupaten Bogor. Kondisi itu memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan birokrasi.

Agus Salim menambahkan, penyelesaian kasus secara adil penting dilakukan untuk menjaga integritas lembaga pemerintah sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Penegakan hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Irvan Maulana Sebut Program MBG di SMPN 4 Gunung Putri Dinilai Sesuai Standar Gizi

27 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Sebut TMMD Jadi Penggerak Pembangunan Wilayah Desa

22 April 2026 - 14:49 WIB

Wanhay Sebut Kirab Binokasih Penting untuk Mengenalkan Sejarah Bangsa

21 April 2026 - 16:33 WIB

Ketua Komisi I Irvan Maulana Sebut Pembangunan Bogor Timur Berpotensi Dongkrak Ekonomi

18 April 2026 - 14:07 WIB

Sastra Winara Dorong Hasil Retret DPRD Diterapkan dalam Program Nyata

17 April 2026 - 17:36 WIB

Trending di Uncategorized