Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Terima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP

badge-check


					Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Terima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP Perbesar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta, Senin (6/8/24).

Acara penyerahan duplikat bendera dihadiri bupati dan walikota dari seluruh Indonesia. Kegiatan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ini digelar selama 3 hari mulai 5-7 Agustus 2024. Acara dibuka oleh Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Tonny Agung Arifianto.

Turut hadiri Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi. Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Sekretaris Utama (Sestama) BPIP, Tonny Agung Arifianto, meminta pada bupati dan wali kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut. Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Duplikat Bendera Pusaka ini sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat Upacara Kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan,” ujar Tonny.

Tonny menjelaskan, jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan pemerintah pusat pemerintah daerah perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Pada kegiatan hari ini, Bendera Pusaka duplikat tersebut diserahkan kepada 205 Kabupaten dan Kota se-Indonesia,” jelas Sekretaris Utama (Sestama) BPIP, Tonny Agung Arifianto. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya