Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Terima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP

badge-check


					Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Terima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP Perbesar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta, Senin (6/8/24).

Acara penyerahan duplikat bendera dihadiri bupati dan walikota dari seluruh Indonesia. Kegiatan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ini digelar selama 3 hari mulai 5-7 Agustus 2024. Acara dibuka oleh Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Tonny Agung Arifianto.

Turut hadiri Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi. Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Sekretaris Utama (Sestama) BPIP, Tonny Agung Arifianto, meminta pada bupati dan wali kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut. Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Duplikat Bendera Pusaka ini sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat Upacara Kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan,” ujar Tonny.

Tonny menjelaskan, jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan pemerintah pusat pemerintah daerah perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Pada kegiatan hari ini, Bendera Pusaka duplikat tersebut diserahkan kepada 205 Kabupaten dan Kota se-Indonesia,” jelas Sekretaris Utama (Sestama) BPIP, Tonny Agung Arifianto. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Supersun Hadir di Kampung Cisadon, PLN Perluas Akses Listrik hingga Pelosok

14 Februari 2026 - 14:40 WIB

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Bogor Raya