BOGORISTIMEWA.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami KT oleh suaminya BTY, di Perumhan Pandan Valley, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (24/10/24), sekira pukul 11.30 WIB.
Karena sudah tidak tahan dengan KDRT yang dilakukan oleh suaminya selama lebih dari satu tahun, akhirnya KT memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Bogor.
Korban menjelaskan, KDRT yang dialaminya itu berupa penganiayaan yang mengerikan seperti kekerasan fisik dan verbal.
Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini korban sudah didampingi untuk melaporkan tindakan KDRT ke Polres Bogor.
“Iya betul (korban KDRT) warga Perumahan Pandan Valley. Korban sudah disarankan untuk laporan ke Polres Bogor, dan didampingi anggota kami,” ujar Kapolsek, Kamis (31/10/24). (Dyn)